Pajak Diberlakukan Untuk Pembangunan Pribadi Mandiri 2,4% Di Tahun 2025
Mulai tahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pajak sebesar 2,4% untuk pembangunan dan renovasi rumah pribadi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pendanaan proyek-proyek infrastruktur…